Syarat daftar IMEI. Jumlah ponsel yang dibeli dari luar negeri tidak boleh lebih dari dua unit. Kedua unit ponsel yang dibeli dari luar negeri nilainya tidak boleh lebih dari 500 dolar AS atau setara Rp 7,3 juta, baik hand carry (dibeli sendiri) maupun lewat ekspedisi.
KOMPAS.com - Ponsel yang Anda beli di luar negeri perlu mendaftarkan nomor IMEI agar dapat menggunakan layanan seluler operator di Indonesia. Salah satu syaratnya adalah dengan membayar pajak sesuai dengan aturan Bea Cukai yang berlaku.
. 274 381 295 489 119 353 5 353
daftar hp luar negeri